Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melelang sabanyak 203 unit kendaraan Dinas, Selasa (29/03/2019) di halama parkir kantor bupati Sumbawa. Tercatat sebanyak 218 orang terdaftar dalam lelang tersebut.
Adapun kendaraan yang dimaksud terdiri dari 120 unit kendaraan roda dua dalam bentuk rongsokan, 66 unit kendaraan roda dua dalam bentuk satuan lengkap. Selain kendaraan roda dua terdapat 4 unit kendaraan roda 4 yang dilelang yaitu 2 unit kijang, 1 unit phanter, dan I unit pick-up.
Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah selaku Pejabat Penjual Barang Milik Daerah (BMD), Khaeruddin, SE.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan pelelangan Tahun 2019 dilaksanakan sesuai dengan Permendagri nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dimana proses pelelangan harus dilakukan secara terbuka, dan proses pelelangan ini sudah dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, dan telah diumumkan melalui surat kabar/media massa.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sumbawa Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd dalam sambutannya ketika membuka proses pelaksanaan lelang menyatakan bahwa proses pelelangan yang dilaksanakan sudah melalui proses dan persyaratan yang ditentukan, mulai dari perencanaan, pengadaan barang, pengelolaan barang,
“dan pada hari ini akan disaksikan bersama pemindahtanganan atau beralihnya barang dari milik daerah menjadi milik perorangan,” ujarnya.
Ia berharap agar proses lelang ini dapat diikuti dengan tertib, dan seluruh persyaratan dapat terpenuhi dengan baik, yang tentunya akan menjamin transparansi, sehingga siapapun yang menawar lebih tinggi maka akan jadi pemenang, karena semua peserta lelang mempunyai kesempatan yang sama untuk menang. (KS/)