Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui Dinas Kesehatan, terus berupaya mengusulkan akreditasi terhadap sejumlah puskesmas yang ada.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Ir. Surya Darmasya menyebutkan, dari 25 puskesmas yang ada di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa, sebanyak 18 sudah terakreditasi.
Selanjutnya tersisa Tujuh puskesmas yang akan diusulkan di tahun 2019 mendatang, dan ditambah dengan Dua Puskesmas akan direakreditasi atau dievaluasi kembali setelah tiga tahun berjalan.
Adapun sejumlah puskemas yang dimaksud yakni, Puskesmas Lenangguar, Ropang, Orong Telu, Maronge, Batulanteh, Lopok, dan Lunyuk. Kemudian dua puskesmas yang akan direakreditasi yakni, Puskesmasn Utan dan Empang.
“Ada 7 yang akan diusulkan akreditasi tahun 2019, dan ditambah Dua yang akan reakreditasi artinya dieveluasi setelah tiga tahun, jadi semuanya Sembilan” ujarnya, Jum’at (21/12/2018)
Dikatakan, dengan Terakreditasinya puskesmas, diharapkan pelayanan akan lebih optimal, termasuk tiga macam pelayanan seperti UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat), UKP (Upaya Kesehatan Perorangan) dan adminsitrasi. Sehingga apa yang diharapkan oleh Permenkes 74 tahun 2014 tentang pelayanan puskesmas benar-benar bisa diterapkan.
“Dengan sudah terakreditasinya puskesmas tentu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumbawa menjadi lebih bagus,” tandasnya. (KS/aly)