Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang wanita berinisial NV (28) warga salah satu Desa di Sumbawa, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa. NV diamankan setelah kediamannya didatangi oleh puluhan warga setempat yang diduga menjadi korban penipuan bermodusakan arisan oleh yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zaky Maghfur SIK, yang dikonfirmasi, Kamis (06/12/2018) di ruang kerjanya memebanarkan hal tersebut. Dia mengatakan, yang bersangkutan membuka jualan arisan di media social Facebook miliknya dengan sistem 2 dapat 4. Arisan tersebut beberapa kali telah diphosting, sehingga beberapa orang mengikuti arisan tersebut. Kemudian ada juga yang mendengar terkait arisan tersebut dari mulut ke mulut, sehingga ikut bergabung.
“Dua malam yang lalu dia mengamankan diri kesini. Terkumpul sekitar 150 orang yang mengikuti arisan tersebut. Masing-masing orang beda-beda, ada yang 1 juta, 2 juta, 4 juta, bahkan ada yang 75 juta bahkan ada yang 120 juta secara bertahap,” ungakpanya.
“sistemnya seperti ini, dari modalnya dia tidak ada, tapi kok bisa menjanjikan dua kali lipatnya, ternyata setelah di dalami yang bersangkutan gali lubang tutup lubang, misalkan dari yang 2 juta harus jadi 4 juta, dia mencari lagi yang pasang 4 juta, maka 4 juta ini diberikan kepada yang masang 2 juta. Dia mengambil biaya administrasi sebanyak 2 hingga 5 persen,” sambungnya.
Terkait kasus ini kata Zaky, pihaknya masih didalami apakah masuk tindak pidana penipuan atau ITE. Ia berharap dalam waktu dekat pihaknya sudah dapat menentukannya.
“Kita masih dalami, apakah penipuan atau ITE, soalnya dia jual arisannya lewat media social. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kita tentukan. Sampai saat ini yang bersangkutan masih disini” terangnya,
Dengan adanya kejadian ini, dai menghimbau masyarakat khusunya di Sumbawa, agar tidak mudah terpengaru dengan hal seperti itu. (KS/aly)