Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Setelah menanti sekian lama, akhirnya Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hari ini, Rabu (25/7) mulai dibangun di Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, KSB
yang ditandai dengan dilakukannya peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut oleh Kajati NTB, Dr. Mohammad Dofir, SH., MH, Bupati KSB. DR. Ir. H. W. Musyafirin, MM dan Kajari Sumbawa, Paryono SH.
Kajati NTB, Dr. Mohammad Dofir, SH., MH dalam kesempatan tersebut menjelaskan, ada 10 kabupaten/kota yang ditangani Kejati NTB. Di Sumbawa Barat sudah disiapkan lahan dan bangunan kejaksaan oleh Pemda KSB. Karena itu, upaya ini sangat diapresiasi oleh pihaknya. Apa yang dilakukan ini diharapkan menjadi motivasi bagi daerah lain.
Menurutnya, ia sudah sempat melihat denah bangunan kantor Kejari KSB. Bangunannya cukup bagus dan mewah. Diharapkan agar bangunan ini digunakan dengan maksimal. Karena bangunan yang bagus tanpa didukung kinerja yang bagus juga tidak bagus. Dalam bangunan megah ini diharapkan juga diikuti dengan kinerja yang baik dan profesional dari penggunanya.
“Dengan percepatan pembangunan ini, masyarakat tidak akan jauh-jauh lagi untuk berurusan ke Kabupaten Sumbawa,” Jelas Kajati.
Selain itu, tidak ada stigma hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Di mata hukum, semua masyarakat sama. Siapapun yang berurusan dengan hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila aparat penegak hukum melakukan tindakan melawan hukum juga akan diproses.
Terkait program pembangunan, lanjut kajati, diharapkan juga melibatkan kejaksaan. Sebab, kejaksaan memiliki TP4D. Keberadaan TP4D juga sudah dirasakan manfaatnya. Sejauh ini, belum ada proyek pembangunan yang didampingi TP4D yang bermasalah. Karena dari proses perencanaan hingga selesai akan terus didampingi.
Bupati KSB, DR. Ir. H. W. Musyafirin, MM dalam kesempatan yang sama berharap, simbol instansi vertikal bisa dihadirkan satu persatu di KSB. Dengan adanya kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat ini akan lebih memudahkan. “Bayangkan, jika ingin meminta pendampingan TP4D, harus bolak balik ke Sumbawa hampir 300 kilometer. Hal ini tentu saja melelahkan bagi PPK dan instansi yang memerlukan pendampingan,” imbuhnya.
Menurutnya, persiapan ini menjadi sangat penting. Dengan adanya pembangunan kantor kejaksaan ini merupakan momentum kehati-hatian dalam apa saja yang dilakukan.
“Dengan adanya kantor Kejaksaan ini juga diharapkan para aparatur daerah agar tidak menyepelekan prosedur. Diharapkan hal ini menjadi perhatian, sehingga bisa melaksanakan segala sesuatunya dengan baik dan sesuai aturan” pungkasnya.(KS/yud)