Kabarsumbawa.com – Hendak pesta sabu, Empat orang ABG digerebek warga. Dua diantaranya masih bersetatus pelajar, dan dua lainnya telah putus sekolah.
Empat ABG ini, digerebek oleh warga di salah satu rumah kosong di Tanjung Menangis, Kelurahan Berang Biji, Kecamatan Sumbawa, Sumbawa Besar. Kamis (19/07/2018)
Kemudian wargapun melaporkan kejadian tersebut ke SatRes Narkoba Polres Sumbawa. Mendapat laporan tesebut Tim Opsnal SatRes Narkoba langsung menuju ke TKP untuk mengamankan empat ABG tersebut.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Mulyadi, SH., yang dikonfirmasi oleh media diruangannya, membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya bahwa, empat remaja tersebut yakni AS (19), MH (16), KJ (18), dan IM (16), mendapatkan barang tesebut dengan cara patungan, kemudiam membelinya seharga 300 ribu di salah seorang pengedar yang tengah diburu oleh pihaknya.
“mereka membelinya patungan, ada yang patungan 250, ada yang 50 ribu, dan yang lainnya pergi membelinya di pinggir jalan di wilayah PPN bukit tinggi”, ujarnya.
Lanjutnya, keempat ABG beserta barang bukti berupa 1 poket sabu, 1 bong, 1 pipet kaca, 1 bungkus sedotan, 1 bungkus rokok, dan 1 buah HP, kini diamakan di Mapores Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. Dijelaskan juga, bahwa keempatnya telah dilakukan tes urine di RSUD Sumbawa, dan hasilnya nagatif.
Atas perbauatnnya, keempat ABG ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 junto pasal 123 ayat 1 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara. (KS/aly).