Komit Ciptakan Parlemen Berwibawa, PPP KSB Dukung Larangan Eks Napi Koruptor jadi Caleg

Date:

Sumbawa Barat, KabarSumbawa – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumbawa Barat, mendukung penuh terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan bagi para eks napi kasus korupsi untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2019.

Ketua DPC PPP Sumbawa Barat, Amiruddin Embeng SE, mengungkapkan, PPP komit untuk mengikuti semua aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten.

IMG 20180707 WA0004

“Sikap ini merupakan bagian dari komitmen dan tanggungjawab moral PPP untuk menyiapkan dan mencetak anggota – anggota parlemen yang tidak hanya mampu secara intelektual, tetapi juga punya integritas dan moralitas yang baik sebagai penyambung aspirasi rakyat serta menciptakan Parlemen yang bersih dan berwibawa,” urai Amir Embeng.

“Penerapan dan pengundangan PKPU itu sepenuhnya kami dukung. Dan ini merupakan bagian dari perpolitikan kita,” tambah Ketua Partai yang memiliki tagline #GerakanRebutPalu itu.

Baca juga:  Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Hibah untuk Majelis Taklim di Kecamatan Maronge

DPC PPP sendiri, kata Embeng, saat ini masih melakukan penyelesaian berkas-berkas dan berbagai syarat administrasi Calon Legislatif (Caleg) yang akan diusung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. DPC PPP KSB, menurutnya, sejak awal, bahkan sebelum PKPU terbit, telah menetapkan syarat dan melakanakan proses seleksi ketat secara berjenjang.

Proses itu dimulai dari penyerapan aspirasi di internal serta dari masyarakat di ditingkat PAC tentang figure – figure potensial yang layak, baik dari segi elektabilitas maupun moralitas untuk diusung sebagai Caleg.

Figure-figure yang lolos dalam seleksi berjenjang itu, selanjutnya diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas diatas materai sebagai Bacaleg PPP yang berisi komitmen moral untuk membela kepentingan rakyat dan tidak akan terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang bisa mencoreng nama besar Partai, termasuk didalamnya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca juga:  Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

“Kita (PPP) menyiapkan 25 caleg untuk tiga Dapil di KSB. Kita akan cek lagi rekam jejak para bacaleg yang datang dari berbagai latar belakang ini,” imbuh Embeng.

Politisi yang sudah dua periode duduk di DPRD KSB itu mengatakan, PPP sesuai dengan komitmen, membuka diri terhadap Bacaleg dari luar. Sebab, pihaknya menginginkan agar ada nuansa dan energi baru di PPP.

“Kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi figure-figure yang memiliki komitmen kuat untuk bekerja bagi rakyat untuk masuk lewat PPP, meskipun sebenarnya  di Internal kami memiliki sangat banyak kader yang punya kemampuan, integritas, loyalitas dan etos kerja yang mumpuni,” timpalnya.

Seperti diketahui, sesuai dengan PKPU 20/2018, pendaftaran Caleg akan dilakukan pada 4-16 Juli 2018 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk hari terakhir tanggal 17 Juli 2018 dibuka sejak pukul 08.00-24 WIB.(KS/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan...

Pemkab Sumbawa Sosialisasi Rencana Pembangunan Bendungan Kerekeh

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan sosialisasi...

Rafiq Sahril Bentuk Satgas Anti Money Politic

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Pasangan Calon Bupati dan Wakil...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Hibah untuk Majelis Taklim di Kecamatan Maronge

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin...