Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com -Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat berharap, pengawas TPS yang dilantik beberapa hari lalun dapat bekerja netralndan mandiri. Agar peluang terjadinya pelanggaran pada saat pemulihan nantinya dapat dipersempit.
“Pengawas TPS diminta benar-benar dapat bersiri pada aturan yang ditetapkan yakni mandiri dan independen.Diharapkan bisa lakukan pengerjaan sesuai dengan tupoksi. Dia merupakan ujung tombak karena mereka adalah tenaga kita ditingkat paling bawah,” katan dia kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (04/06).
Diungkapkan, tugas pengawas TPS yakni membantu PPL melakukan pengawasan khususnya pada saat pencoblosan di TPS. Arti petigas TPS musti melakukan pemantauan dan pengawasan pada hari pemilihan.
“Utamanya mereka harus merekam out put hitung pada hari pemilihan dan rekapitulasi di TPS,” jelasnya.
Dijelaskan, berdasarkan ketentuan, petugas TPS bekerja 26 hari sebelum pemilihan dan 7 hari setelah pemilihan. “3 Juni lalu sudah dilantik serempak di seluruh kecamatan danbdilakukan oleh masing-masing kecamatan,” ujarnya. (..