Diidentifikasi Sekitar 40-an Persoalan TKI Selama 2018

Date:

Syafruddin Nur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tansmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa
Syafruddin Nur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tansmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com –
Selama tahun 2018, berdasarkan laporan dari BP3TKI sekitar 40-an persoalan TKI. Secara umum persoalan TKI tersebut muncul dari pekerja dari timur tengah atau TKI illegal.

“Kita susah lakukan pertemuan dengan sargas penanganan TKI bermasalah PTKIS. Banyak masukan-masukan terkait persoalan TKI. Sepanjang 2018, 40-an laporan dari BP3TKI terkait TKI bermasalah,” kata Syafruddin Nur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tansmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Kamis (17/05).

Menurutnya, dari jumlah kasus tersebut, selain persoalan di timur tengah, secara umum terjadi pada saat pra penempatan atau di penampungan, seperti waktu terbang yang relatif dirasa cukup lama. Persoalan itu disebabkan permintaan atau calon majikan di negara tujuan cukup selektif dalam memilih.

Baca juga:  Pjs. Bupati Sarahkan Bantuan untuk Guru Ngaji, Pengurus, Imam dan Marbot Masjid di Kecamatan Sumbawa

Sehingga unkapnya, Program Layanan Terpadu Satu Pintu (PLTSP) merupakan salah satu program inovasi pemwrintah dalam menjawab persoalan TKI selama ini. Dengan program tersebut, bukan hanya menjawab persoalan pra penempata, penempatan, juga memberikan jawaban persoalan TKI purna penempatan.

Program layanan terpadu satu pintu (ltsp) itu adalah program pemerintah yang inobatof dalam menjaaab persoalan tko. Bukan hanua pemempatan dari pra hingga purna kembali.

“Namun kalau maaih ada kejadian. Karena media, yang gagal, yang seksi ini yang menjadi sorotan. Katakan yang gagal 100 orang dari yang betangkat 5000 otang, tapi yang 4000 lebih tidak pernah disebut,”ujarnya.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Dijelaskan, persialan TKI tidak lepas dari kesadaran masyarkakat terkait resiko menjadi TKI illegal dan ke timur tengah. “Yang umumnua yang bermasalah ini ya yang illegal ditimur tengah ini. Kalau saya lihat di asia pasifik ini sudah bagus. Sudah diberikan bekal interpreniur. Kalau hobbi bikin bakso dilarih bikin bakso, kalau pertanian dilatih ke sana,” katanya.

Ditegaskan, 2018 kurang dari 10 perusahaan jasa TKI telah diskor atau dibekukan izin operasionalnya. Sementara tahun 2017, sedikitnya puluhan telah dinwrlakukan hal yang sama. “Tinggal sekarang TKI jangan mau berangkat melanggar prosedur karena berbagai iming- iming,” ucapnya. (ks/adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan...

Rafiq Sahril Bentuk Satgas Anti Money Politic

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Pasangan Calon Bupati dan Wakil...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Hibah untuk Majelis Taklim di Kecamatan Maronge

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Insentif untuk Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot di Kecamatan Tarano

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin...