Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, Rusli Manawari menegaskan, apabila hajat dari pengerjaan proyek dari Balai Wilayah Sungai (BWS) tidak dapat dinikmati masyarakakt, maka BWS musti bertanggung jawab. Sebab, kajian teknis yang dilakukan oleh BWS sebelum proyek dikerjakan perlu dipertanyakan.
“Kalau air ini tidak jalan, maka BWS harus bertanggung jawab. Kalau dengan kontraktornya tidak ada persoalan,” kata dia di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurutnya, dari pihak kontraktor proyek-proyek telah dinyatakan rampung, sesuai dengan spesifikasi yang di syaratkan. Terbukti BWS telah melakkukan pencairan terhadap pengerjaan proyek.
“Sudah selelsai ini proyek dilaksanakan oleh kontraktor. Yang jadi persoalan kenapa kajian teknis yang dilakukan BWS kok bisa begini. Dan BWS harus bertanggung jawab. Tidak mungkin kontraktor berani kalau tidak sesuai dengan spek dan gambarnya. Uangnnya juga sudah keluar. Itu artinya pengerjaan proyek oleh kontraktoe.sudah todak ada persoalan, Sudah sesuai gambar, sesuai speknya,” tegasnya.
Semustinya, BWS tidak meraba-meraba dalam melakukan kajian teknis untuk proyek-proyek tersebut. Sebab, setiap proyek yang dikerjakan menelan aggaran yang cukup besar.
“Ini uang besar ini. Untungnya sekarang belum ada pengaduan. Kami tidak mencari-cari kesalahan orang lain. Komisi III ini menampung apabila ada pengaduan masyarakat,” tegasnya. (ks/adm)