Jakarta, kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc menghadiri undangan Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Hotel Sultan Jakarta pada Rabu malam (25/4/2018).
Dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan tanda kehormatan kepada kepala daerah yang berhasil menyelenggarakan pemerintahan daerah secara baik untuk memperingati Hari Otonomi Daerah ke-22.
Dalam sambutannya yang dilansir dari Puspen Kemdagri, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, agar kepala daerah yang berprestasi dalam pembangunan di daerahnya tetap harus hati-hati terhadap area rawan korupsi. Jangan sampai kemudian prestasi yang ditorehkan langsung rusak oleh praktek korupsi.
“Saya hanya mengingatkan walaupun berprestasi tinggi tapi harus berhati- hati terhadap area rawan korupsi, ya itu perencanaan anggaran, hibah dan dana bansos, retribusi dan pajak dan mekanisme pembelian barang dan jasa. Ini yang selalu menjadi sorotan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Tjahjo.
Ditempat yang sama Bupati Sumbawa kepada Media Center menyampaikan rasa syukur Kabupaten Sumbawa mampu meraih prestasi Kinerja Sangat Tinggi Bintang Dua dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan LPPD Tahun 2016.
Saya bersama Wakil Bupati sebagai pimpinan daerah mengapresiasi kinerja perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Sumbawa atas raihan ini ujar Bupati. Demikian pula rasa terima kasih disampaikan Bupati kepada seluruh masyarakat yang telah turut bersama-sama mendukung terbangunnya sistem kepemerintahan yang baik di Kabupaten Sumbawa.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa raihan ini tentu harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dimasa yang akan datang untuk mengabdi kepada masyarakat Sumbawa guna mewujudkan Sumbawa yang Hebat dan Bermartabat. Saya berharap seluruh aparatur bekerja optimal, ikhlas dan selalu mempedomani aturan yang berlaku. InsyaAllah dimasa-masa mendatang kita akan mampu meraih Bintang Tiga atau Bintang Empat bahkan bukan tidak mungkin Kabupaten Sumbawa meraih Bintang Lima dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjut Bupati.
“Melanjutkan salah satu isi amanat Mendagri, saya berharap dan
mengintruksikan kepada para aparatur di lingkungan Pemkab Sumbawa untuk tetap bekerja pada koridor peraturan yang berlaku serta menghindari hal-hal yang akan merusak prestasi seperti korupsi, kolusi dan pelanggaran yang tentunya akan berdampak pula terhadap hasil-hasil pemerintahan dan pembangunan secara nyata di dalam masyarakat pungkas Bupati.
Kabupaten Sumbawa meraih peringkat 46 dari 397 Kabupaten secara Nasional sesuai Kepmendagri 100-53 Tahun 2018 tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional dengan 3.3188 Kategori Sangat Tinggi, atau meningkat dari tahun sebelumnya pada skala 3.3144, ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa yang diwakili Kasubbag Otonomi Daerah Deden Fitriyadi yang turut mendampingi Bupati. (ks/)