Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Terhitung sejak Jum’at (5/4) malam yang lalu, Agen-Agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) wajib absen menghunakan absen sidik jari di Central Kediaman Bupati Sumbawa Barat.
Absen masuk khusus bagi para Agen ini, dilakukan saat Forum Yasinan yang diadakan setiap Jum’at malam dan dimulai sejak pukul 18.00 Wita sampai pukul 20.00 Wita. Sementara absen pulang dimulai pukul 22.00 sampai pukul 24.00 Wita.
‘’Absen sidik jari ini menguji keistiqomahan para agen PDPGR untuk hadir di Forum Yasinan dan pembuktian IJS. Sebenarnya saya sudah percaya Agen PDPGR sudah IJS, tapi ini karena usulan dan telah menjadi mekanisme,” tegas Bupati KSB Dr.Ir.H.W. Musyafirin MM dalam arahannya.
Selain itu, Bupati meminta Agen selalu hadir di tengah masyarakat, peka mengggerakkan partisipasi masyarakat. Jika ada warga yang tidak terpenuhi hak-hak dasar hidupnya termasuk masalah keamanan dan ketertiban di KSB, maka jangan salahkan Kepala Desa, jangan salahkan Camat sampai Bupati, tetapi yang salah adalah Agen. Jika ada warga yang menempati rumah tidak layak huni, maka itu kesalahan Agen.
“Jika ada warga yang tidak bisa makan karena lapar, maka itu salah Agen. Jika ada warga menggunakan narkoba, maka itu salah Agen.” Tandasnya.
Karenanya, lanjut Bupati, Agen harus aktif di tengah masyarakat. Mengontrol kehidupan setiap rumah tangga di lingkungan wilayah kerjanya di setiap Desa/Kelurahan. Segera koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa atau pihak Desa/Kelurahan jika ada temuan. Jangan Agen jalan sendiri. Agen harus bersinergi dengan Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat.
‘’Semakin mampu kita gerakkan partisipasi masyarakat, di situlah tolak ukur keberhasilan kita,” jelas Bupati
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati, Fud Syaifuddin, S.T menambahkan, baik buruk, maju dan mundurnya KSB ada di tangan seluruh elemen masyakat KSB.
“Karenanya, sinergitas harus terus dibangun untuk bersama-sama membangun KSB ke depan yang semakin maju.” Pungkas Wabup.(KS/yud)