Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Akhirnya.!!! Sebanyak 10 Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis telah dibagikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa kepada para pengendara yang tidak memiliki SIM.
Pembagian SIM gratis tersebut dilakukan secara bertahap yakni tahap pertama dibagi 3 buah pada tanggal 16/03 tahap kedua sebanyak 2 buah pada tanggal 18/03 dan pada tehap ketiga, Rabu (21/03/2018) sebanyak 5 buah sim gratis, sehingga total keseluruhannya SIM gratis yang telah dibagikan sebanyak 10 buah.
Kasat Lantas Polres Sumbawa AKP Gusriyadi Abustan, SH ., mengatakan bahwa pembagian SIM gratis tersebut merupakan inovasi dari SatLantas Polres Sumbawa yang merupakan bagian dari oprasi Keselamatan Gatarin 2018. Pembagian SIM tersebut bertujan untuk meminimalisir pelanggaran lalulitas terutama pengendara yang tidak memiliki SIM.
Lanjutnya, Operasi Keselamatan Gatarin 2018 dilakukan selama 21 hari yang dimulai dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 25 Maret 2018. Selama operasi berlangsung, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, misalnya surat kendaraan mati, tidak menggunakan helm, tidak ada kaca spion, tidak ada plat, hingga tidak memiliki SIM. Hal itulah yang mendorong SatLantas Polres Sumbawa melakukan inovasi dengan cara membagikan SIM gratis kepada pengendara yang tidak memiliki SIM. (KS/aly)