Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Langkah Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Firman Wijaya, pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, yang membawa nama Susilo Bambang Yudhoyono dalam persidangan kasus tersebut, didukung Pengurus dan Kader Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Barat.
” Ini adalah bentuk Politisasi dan ini sangat merugikan Partai Demokrat,” tandas Mustakim Patawari,LM,S.Tp, M.Si Ketua DPC Partai Demokrat KSB, dalam Konfrensi Pers di Sekretariat DPC Partai Demokrat KSB, Selasa sore (6/2)
Pernyataan Firman Wijaya tersebut menurut Mustakim, yang mengutip keterangan saksi Mirwan Amir dalam persidangan kasus E- KTP , yang kemudian dibesarkan oleh media tertentu, merupakan bentuk fitnah.Sebagai mantan Presiden RI, SBY menurut Mustakim telah memiliki andil dalam sejarah pembangunan bangsa.
Ditegaskan Mustakim, masalah yang dihadapi SBY adalah masalah bersama Partai Demokrat, baik ditingkat pusat maupun yang ada dipelosok tanah air ikut bereaksi, menurutnya jika dianalogikan tubuh manusia jika sakit salah satu bagian maka bagian tubuh lainnya ikut merasakan sakit.
” Saya kira bukan hanya Partai Demokrat, Partai lainnya juga akan ikut bereaksi serempak jika ada fitnah semacam ini, ada kesan Politis yang dibuat dalam kasus ini seakan Partai Demokrat Partai terkorup, padahal dalam catatan Partai Demokrat bukan Partai tertinggi dalam kasus korupsi saat ini,” tegasnya.
Dilansir dari VIVA.co.id, Dalam persidangan Novanto, awalnya tim penasihat hukum menanyakan kepada saksi mantan politikus Demokrat, Mirwan Amir, apakah ada kaitannya proyek e-KTP dengan partai pemenang pemilu. Mirwan kemudian mengakui proyek tersebut adalah proyek yang diusulkan pemerintah saat itu.
Mirwan mengaku pernah meminta Presiden SBY menghentikan proyek pengadaan e-KTP. Namun, permintaan itu ditolak oleh SBY.
Menurut Mirwan, ketika itu dia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin, bahwa ada masalah di dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut Mirwan, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Tanggapan Bapak SBY, karena ini menuju Pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan,” kata Mirwan.(KS/yud)