Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 37 pejabat fungsionnal dilingkup Pemkab Sumbawa dilantik oleh Wakil Bupati Sumbawa, Selasa (05/02/18) di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. 37 pejabat fungsional dilantik terdiri dari beberapa perangkat Daerah termasuk Dokter.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pelantikan pejabat fungsional yang baru pertama kali dilakaukan di lingkungan Pemkab Sumbawa, sesuai dengan regulasi yang baru berlaku sejak diterbitkannya Peraturan Kepala (PERKA) BKN nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
“Dalam aturan baru tersebut dinyatakan bahwa Pejabat Fungsional yang baru diangkat dalam Jabatan Fungsional Harus dilantik, sedangkan Pejabat Fungsional yang telah menjabat sebelum terbitnya perka tersebut dapat dilantik”, ujarnya.
Dalam sambutannya, Wabut juga menyampaikan bahwa sebagian besar Pejabat Fungsional yang dilantik hari ini berasal dari Paramedic, khususnya dokter. Ini dihajatkan tidak lain untuk memberikan pemerataan akses layanan Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
“salah satu misi Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini, yaitu meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat, dimana dalam bidang kesehatan salah satu sasaran yang ingin kita capai adalah Tersedianya Sumberdaya Tenaga Kesehatan yang Berkualitas dan Professional”, jelasnya.
Lanjut Wabub, ia berharap agar dukungan seluruh Paramedic agar dapat memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal dan sepenuh hati, sehingga masyarakat benar benar dapat merasakan manfaatnya.
Wabub juga berharap agar tenaga fungsional di berbagai OPD, Wabup minta agar dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya di manapun ditempatkan, sehingga seberat apapun tugas yang dibebankan insya allah dapat diselesaikan dengan baik.(KS/aly)