Pilkades Serentak 2018, Komisi II Gelar RDP

Date:

IMG 20180123 WA0001Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Komisi II DPRD Sumbawa Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra komisi, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMD) serta Camat Se-KSB, erkait pelaksanaan Pilkades serentak dan Evaluasi realisasi Dana Desa tahun 2018, Senin (22/1) kemarin di ruang rapat Banggar DPRD.

Ketua Komisi II, Aheruddin Sidik, SE, ME mempertanyakan tentang bagaimana kesiapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam menghadapi Pilkades serentak tahun 2018.

“Kami dari komisi II mempertnyakan tentang berbagai hal terhadap dinas terkait yang menyangkut dengan pelaksanaan serta kesiapan dinas dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun ini,” ungkap Aher sapaan akrab ketua komisi II DPRD KSB ini.

Baca juga:  Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

Di jelaskan Aher dalam rapat tersebut, dinas terkait seperti DPMPD menyatakanq kesiapannya, bahkan pihaknya telah menyusun perubahan Peraturan daerah tentang pilkades serentak tahun ini,karena terdapat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon kepala desa bisa berasal dari luar wilayah yang melaksanakan Pilkades.

“hal ini kita dorong pihak dinas agar segera menuntaskan penyelsaiannya, ” Ujar Aher.

Selain tentang pilkades, Komisi II juga meminta penjelasan DPMD terkait pelaporan dana desa (DD) tahun 2017 lalu. Dari penjelasan yang disampaikan DPMD, saat ini masih ada 19 desa yang tengah menuntaskan penyusunan laporan akhir.

“Ini yang kami dorong untuk didampingi terus, kami harap Januari ini bisa segera dituntaskan,’’ harapnya.

Baca juga:  Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

Hal ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Terutama desa yang masih harus menuntaskan pelaporan akhir tersebut.

’Kita ingatkan supaya tidak terjadi lagi seperti tahun kemarin. Dimana, keterlambatan pelaporan akhir ini berimbas kepada desa itu sendiri,’’ Tegas Aher.

Komisi II juga berharap kepada para camat dan BPKD untuk melakukan pendampingan di dalam pengelolaan dana desa, termasuk memberikan Apresiasi bagi desa-desa yang sudah menyelsaikan laporan dan ApBDes untuk mempercepat pencairan dananya di tahap pertama tahun 2018.

“Kami juga meminta desa-desa yang sudah tuntas APBDes dan laporan Akhirnya untuk segera mengajukan permohonan pencairan,” terang politisi muda ini.(KS/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

IARMI Sumbawa Siap Dukung Agenda Strategis Pjs. Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia...

4 Arahan Sekda Sumbawa untuk Pengendalian Inflasi Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa...

Sekda Dorong Evaluasi Penanganan Stunting Dilakukan Berkala

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten...