Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 187.20 gram dengan nilai sekitar Rp.400 juta berhasil di gagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Kamis (11/1) pagi tadi di Pelabuhan Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Sumbawa Barat dari 2 orang tersangka yakni Syamsuddin Ali alias Din, dan Syamsul Bahri.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan S.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Mulyadi, S.Sos kepada wartawan usai penangkapan mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yg diduga membawa Narkotika melalui pelabuhan kayangan menuju pelabuhan Tano.
Menyikapi informasi tersebut lanjut Mulyadi, sekitar 3 dini hari, anggotanya melakukan pengintaian dan menangkap TSK saat berada di areal pelabuhan Poto Tano.
“Pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap 2 orang tersebut, ditemukan 3 bungkus barang yg diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lubang Anus TSK. SYAMSUDIN Ali alias DIN.” Ungkap Mulyadi.
Setelah itu, masih Mulyadi, Sekitar Pukul 08.00 wita bertempat di Pos Jaga KP3 Tano, dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Tano yang disaksikan oleh Kabag Ops, Kasat Narkoba, dan Kapolsek KP3 Tano untuk memastikan adanya narkotika yg masih tertinggal di dalam badan kedua tersangka, Din dan Syamsul. Namun dari hasil pemeriksaan bahwa tidak ada lagi narkotika yang tertinggal di dalam badan tersangka.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain 3 (tiga) bungkus Narkotika jenis Sabu – Sabu dengan berat kotor 2 ons (sebelum dibuka menjadi 17 bungkusan kecil_red), 2 tas ransel berisi pakaian, 2 buah HP merk Samsung dan Nokia, dan Uang tunai sejumlah Rp. 3.872.000.
Sementara itu, saat ini kedua tersangka dan BB diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan.(KS/yud)