Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Berapa waktu lalu, bupati sumbawa mengisyaratkan akan kembali melakukan rotasi pegawai di lingkup Pemda Sumbawa. Kebijakan tersebut, didukung oleh ketua DPRD Sumbawa, L.Budi Suryata, SP., yang memandang dalam lakukan mutasi perlu dipertimbangkan prestasi kerja.
“Harus kedepankan prestasi kerja, dan serapan anggaran itu menjadi pertimbangan. Dan pemda harus tegas, agar OPD itu berkinerja baik. OPD yang tidak berkinerja baik patut dievaluasi dan dipertimbangkan untuk satu jabatan,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (04/09).
Menurutnya, selain prestasi kerja, yang perlu menjadi pertimbangan lain, yakni loyalitas terhadap pimpinan. Dalam hal ini, dapat diukur sejauh mana satu OPD dapat menterjemahkan dengan cepat, tepat dan cermat setiap kebijakan ataupun keinginan pemimpin.
Meski demikian, tegasnya, dalam melakukan rotasi ASN terdapat aturan hukum yang harus dipenuhi. “Ada aturan hukum yang harus dipenuhi. Legislatif sebagai mitra, mendukung seluruh proses yang dilakukan. Karena proses regulasi yang mengatur mutasi itu sudah. Dan saya yakin pemerintah Husni-Mo mampu lakukan itu,” ujarnya.
Ia menyarankan, kebijakan rotasi yang dilakukan eksekutif waktu lalu, agar dapat menjadi pembelajaran untuk mutasi kedepan. Sehingga lebih teliti, dan cermat untuk menempatkan orang yang tepat diposisi yang tepat. (ks/adm)