Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Pemanto, yang menjerat Kepala Desa Pemanto, Jayalana Maulana, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa, Senin (31/07) kemarin. Kini giliran Tarunawan Kepala Dinas Pertania Sumbawa, Selasa (01/08) memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Sumbawa
sebagai saksi. Ia dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan lantaraan saat itu ia menjabat sebagai Kepala BPMPD Sumbawa.
Mantan Kepala BPMPD ini diperiksa untuk tersangka Jayalana. Tarunawan dimintai keterangan terkait tupoksinya selaku Kepala BPM-PD Sumbawa saat itu.
Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidsus, Anak Agung Raka PD SH, membenarkan adanya pemeriksaan kepala dinas tersebut. Tarunawan dimintai keterangan terkait tupoksinya selaku Kepala BPM-PD Sumbawa saat itu.
Dari hasil pemeriksaan ini, pihaknya akan melayangkan panggilan kepada Inspektorat Sumbawa terutama Ketua Tim Pemeriksaan di Desa Pamanto.
‘’Akan kami layangkan panggilan untuk kami periksa hari Jumat pekan ini,” kata Agung Raka. (ks/adm)