Mantan Kepala BPMPD Sumbawa Diperiksa Kejaksaan

Kasi Pidsus
Anak Agung Raka P.D SH
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Pemanto, yang menjerat Kepala Desa Pemanto, Jayalana Maulana, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa, Senin (31/07) kemarin. Kini giliran Tarunawan Kepala Dinas Pertania Sumbawa, Selasa (01/08) memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Sumbawa
sebagai saksi. Ia dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan lantaraan saat itu ia menjabat sebagai Kepala BPMPD Sumbawa.

Baca juga:  Kapolsek Labangka Serahkan Mushaf Iqro’ dan Al-Qur’an ke TPQ

Mantan Kepala BPMPD ini diperiksa untuk tersangka Jayalana. Tarunawan dimintai keterangan terkait tupoksinya selaku Kepala BPM-PD Sumbawa saat itu.

Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidsus, Anak Agung Raka PD SH, membenarkan adanya pemeriksaan kepala dinas tersebut. Tarunawan dimintai keterangan terkait tupoksinya selaku Kepala BPM-PD Sumbawa saat itu.
Dari hasil pemeriksaan ini, pihaknya akan melayangkan panggilan kepada Inspektorat Sumbawa terutama Ketua Tim Pemeriksaan di Desa Pamanto.
‘’Akan kami layangkan panggilan untuk kami periksa hari Jumat pekan ini,” kata Agung Raka. (ks/adm)

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

4,681FansSuka
648PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -
iklan
iklan
- Advertisement -

Berita Terkini