Hari Kebangkitan Nasional
iklan rokok
banner 325x300
Politik & Pemerintahan

Sumbawa Perlu Arkeolog Agar memiliki Aset Cagar Budaya

Avatar photo
×

Sumbawa Perlu Arkeolog Agar memiliki Aset Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
ka ace
H Hasanuddin Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa
ka ace
H Hasanuddin
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sampai Saat ini Sumbawa belum memiliki asset cagar budaya termasuk Istana Bala Putih, Bala Kuning dan Istana Dalam Loka. hal tersebut terlihat di website Kemendikbud, www.kebudayaan.kemendikbud.go.id, bulam ada satupun cagar budaya Daerah Sumbawa yang terdaftar secara resmi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa, H Hasanuddin, selasa 25/7/17  mengatakan bahwa data cagar budaya Daerah Sumbawa sudah ada di Balai Pelesatarian Cagar Budaya Bali Nusra. “persoalan data cagar Budaya, sudah lama ada di Balai Pelesatarian Cagar Budaya Bali Nusra, sebelum otonomi Daerah sekitar tahun 2000 itu sudah ada disana”, katanya.

Lanjutnya, namun hingga saat ini hal tersebut masih terkendala Karena Sumbawa belum memiliki Arkeolog, Karena syarat registrasi pendaftaran cagar hudaya sampai ketingkat Nasional, harus kajian yang dilakukan oleh tim ahli yang dibentuk oleh Bupati Sumbawa, di dalamnya ada Arkeolog yang sudah bersartifikat.

“jadi persoalan terdaftar, sudah terdaftar tetapi belum teregistrasi. Artinya belum diakui secara hukum Karena kita belum melakukan pengkajian sebagaimana mestinya sebagaimana yang diamanatka dalam UU cagar budaya tahun 2010”, jelasnya. (KS/aly).