Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satu pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan, lima orang watress dan puluhan botol miras berhasil terjaring pada Operasi gabungan yang di gelar oleh Dinas Sat Pol PP Sumbawa bekerjasama dengan TNI, DenPOM, Polres Sumbawa dan Dinas Sosial, Kamis (27/07)
Satu pasangan luar nikah dan kelima watress tersebut diamankan di kostan di gang Tanjung Menangis 3, Kelurahan Berang Biji, sedangkan puluhan botol Miras di Kampung Mande dan di kawansan Jalan Baru.
Kabid Trantimbunmas Dinas Sat Pol PP Sumbawa, Desire Jadi, Mengatakan, Operasi gabungan tersebut akan terus dilakukan oleh Dinas Sat Pol PP Sumbawa bekerjasama dengan TNI, DenPOM, Polres Sumbawa dan Dinas Sosial, Operasi tersebut bertujuan untuk mneberants penyakit masyarakat. Juga untuk menertibkan administrasi penduduk. Pasalnya, sebentar lagi dilaksanakan pemilihan umum.
Desire Jadi, menghimbau kepada pemilik kos, agar ekstra hati-hati dalam menerima calon penghuni kos. Yang perlu diperhatikan adalah apakah dia benar berkeluarga dan aktivitasnya jelas. Ini merupakan salah satu cara agar tidak terjadi penyakit masyarakat. (KS/aly)