Sumbawa Besar, Kabarsumbawa-com – Jajaran Polres Sumbawa berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di lingkungan sel tahanan Mapolres Sumbawa. (17/06/17).
Barang tersebut hampir saja masuk ke sel tahanan melalu soerang pembesuk tahanan yang mebawa makanan namun didalamnya telah diselipkan sabu-sabu. Pelakunya diketahi berinisial FBA (19) wara Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa, yang merupan tukang ojek.
AKBP Yusuf Sutejo, Selaku Kapolres Sumbawa mengatakan, bahwa pelaku memasukan barang tesebut kedalam kantong sambal. Karena curiga, anggota di penjagaan memerikasa makanan tersebut secara detail. Padahal jika dilihat kasat mata, tidak ada kecurigaan di dalam makanan itu.
Lanjutnya, bahwa pelaku tersebut mengaku dirinya tidak tahu bahwa didalam paket yang dibawanya telah diselibkan sabu-sabu, karena hanya disuruh mengantar makanan ke tahanan polres Sumbawa yang bernama Ibas.
“setelah dicek ternyata Ibas diberi uang untuk membali sabu oleh tiga orang tahanan di dalam sel. Hasil pengembangannya ternyata uang tersebut merasal dari Glen yang merupakan tahanan kasus curas di Alas Barat dan Utan”, kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, pesanan sabu tersebut merupakan pesanan Iwan Basri alias Ibas yang juga tahanan narkoba. Dari hasil penyelidikan ternyata barang tersebut akan digunakan sama-sama dengan tahanan lainnya yakni, Indra dan dua teman lainnya.
Untuk saat ini para pelaku diamankan guna proses lebih lanjut. Pemeriksaan yang digunakan secara pisikis dan kepolisian. (KS/aly).