Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Operasi pekat yang digelar Sat PolPP Sumbawa semakin gencar dilakukan, mengingat sekarang merupakan bulan Ramadhan. Sat PolPP dalam opersainya, jum’at (09/06) sekitar puluk 22.21 WITA, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di wilayah Uma Sima, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.
Diantaranya, bir besar 6 dus plus 10 botol, bir hitam 6 botol, bir kecil melon 10 botol, bir kecil biasa 21 botol dan arak 6 bolot ukuran 600 ml.
Kadis Pol PP, melalui Kabid Trantibum Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Desire Jadi, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas jual beli minuman keras tanpa izin di kediaman KC warga Uma Sima, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Sat PolPP lengsung mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan puluhan botol miras.
Barang bukti kemudiam diamankan ke kantor Sat PolPP Kabupaten Sumbawa yang selanjutnya diserahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly).
Puluhan Botol Miras Kembali Diamankan Sat PolPP
Date: