Hukum & Kriminal

Lengkapi Berkas, Polisi Panggil Kembali Saksi Dan Tersangka Pungli Prona Labu Bajo

Avatar photo
×

Lengkapi Berkas, Polisi Panggil Kembali Saksi Dan Tersangka Pungli Prona Labu Bajo

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim polres sumbawa
AKP.Elyas Ericson Kasatreskrim Polres Sumbawa
Kasatreskrim polres sumbawa
AKP.Elyas Ericson
Kasatreskrim Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Berkas Kasus Dugaan pungli program prona yang terjadi di Desa Labu Bajo Kecamatan Utan, yang belum lama ini dikembalikan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa ke pihak Polres Sumbawa akan segera dilengkapi.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Sumbawa melalui Kasatreskrim AKP.Elyas Ericson yang dikonfirmasi Selasa (28/2/17) menjelaskan, untuk memenuhi beberapa poin kekurangan didalam berkas tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil kembali para saksi dan tersangka untuk dimintai keterangan tambahan.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Menurutnya, salah satu poin yang masih dianggap kurang salah satunya masih perlu adanya pendampingan hukum oleh pengacara.” Yang jelas kita akan mintai beberpa keterangan tambahan lagi dari para saksi dan tersangka”

Sementara terkait tidak ditahannya tersangka, menurut Kasatreskrim, dari pertimbangannya yang ada dikwatirkan sebelum berkas selesai masa penahanan tersangka malah telah habis, kecuali berkas tersebut telah dinyatakan P21 jadi proses penahanannya lebih gampang. “jelasnya”(KS/JHS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *