Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa— Kejaksaan Negeri Sumbawa yang dipimpin Kasi Intel Kajari Sumbawa Erwin NdraPraja SH.MH bersama stafnya jemput bola turun langsung ke Kantor Camat Labuhan Sumbawa pada Senin (30/1/17). Untuk memeriksa beberapa saksi termasuk ketua kelompok PNPM yang mangkir pada pemeriksaan di kontor Kejaksaan.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Erwin Indrapraja yang di konfirmasi mengatakan, sebelumnya dari 25 saksi yang pernah dipanggil hanya 11 orang yang memenuhi panggilan. Untuk mempercepat penyelesaian kasus, pihaknya berinisiatif jemput bola dalam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yaitu 14 orang yang belum diperiksa.
Dijelaskan Erwin, setelah dilakukan pemeriksaan semua saksi pihak nanti akan mengambil sikap apakah akan di naikkan ke tahap penyelidikan atau dihentikan. Selain memeriksa saksi, pihaknya juga melakukan pengecekan ke UPK di Kecamatan Labuhan Badas, menginggat kasus ini,sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum didalamnya. Kemudian Tinggal menghitung berapa kerugian negara.
Dalam hal ini Erwin mengharapkan kerjasama yang baik dari pihak UPK untuk sama-sama mencari berapa kerugian Negara dalam kasus PNPM Labuhan Badas ini.
Untuk diketahui Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah melakukan pengumpulan data terkait program PNPM Kecamatan Labuhan Badas kurun waktu 2013 hingga 2014. Menurut informasi, dana pinjaman kelompok yang disetorkan kepada pengelola PNPM dengan cara mencicil diduga tidak disetorkan ke kas umum PNPM. Dana PNPM ini digelontorkan kepada 64 kelompok yang tersebar di tiga desa kecamatan setempat. (JHS)