Santri Cabuli Santriwati Di Ruangan Kelas

Date:

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Seorang Santriwati sebuah  Pondok Pesantren AM di Dusun Leseng, Kecamatan Moyo Hulu dicabuli dua pemuda, salah seorang diantaranya yakni AP (19) merupakan santri di pondok pesantren tersebut, sedangkan terduga pelaku lainnya SJ (30) merupakan oknum warga setempat.

Atas kondisi yang dialaminya itu korban RM Binti ZD (18) melaporkan kejadian Kasus pencabulan itu ke Polsek Moyo Hulu. Dibuktikan dengan dasar laporannya No. : LP / 05 / I / 2017 / SPKT, tgl 24 Januari 2017.
Kepada petugas Polsek setempat RM Binti ZD, (18) menjelaskan kronologis kejadian yang menimpanya. RM menjelaskan, kejadian itu dilakukan oleh terduga pelaku di dalam kelas 11 Agama Pondok Pesantren Al-MT Dudun Leseng Kec. Moyo Hulu. Waktu Kejadian pada hari Senin tgl 23 Januari 2017 sekitar pukul 20.30 Wita.
Dikatakan, kedua tersangka itu masing-masing, AP. (19), santri Pondok Pesantren Al- MT Dusun Leseng Kecamatan Moyo Hulu dan
SJ (30) merupakan warga Dusun Leseng Kecanatan Moyo Hulu.
Dijelaskan, pada hari Senin tanggal 23 Januari 2017 sekitar pukul 20.30 Wita, di dalam ruangan kelas 11 Agama Pondok Pesantren Al-MT Dusun Leseng, kedua tersangka telah melakukan tindajan pencabulan terhadap dirinya. Saat itu korban yang sedang membuang sampah bersama dua temannya yang juga  santriwati di samping kelas.
Korban bertemu dengan tersangka dan menanyakan perihal apa yang dikerjakan di tempat itu. Dua santriwati lainnya pergi kembali ke asrama,  tersangka kemudian menarik korban masuk ke dalam ruang kelas dan melakukan tindak pidana pencabulan.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut Ke kantor Polsek Moyo Hulu untuk di tindak lanjuti
Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas,AKP. Waluyo membenarkan adanya laporan tersebut.
*Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, dan keduanya sudah dilakukan penahanan,” tandasnya. (KS/001)
Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten...

Inovasi RUMPA RUMPI Imigrasi Sumbawa, Sasar Hotel dan Penginapan di KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Kegiatan edukasi dan sosialisasi kembali...

Polres Sumbawa Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa di jajaran Polda...

Digugat Wanprestasi, Pengadilan Tinggi Menangkan Pengembang Beranda Beach

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Beberapa waktu lalu, PT. Artha...