Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Komunitas anak punk yang berjumlah 7 orang pada Rabu (25/1/17) diamankan Pol PP disimpang brang biji.mereka diamankan oleh petugas Dinas Pol PP Kabupaten Sumbawa lantaran, adanya aduan sejumlah masyarakat yang merasa terganggu akibat adanya aksi mereka yang meminta uang kepada setiap pengendara yang lewat dengan aksi mengamen.
Kadis Pol PP melalui Kabid Trantibum Mas Desire Jadi yang dikonfirmasi terkait penertiban tersebut mengatakan, penertiban terhadap komunitas yang menamakan diri anak Punk tersebut, karena telah menganggu ketertiban umum terutama kepada masyarakat pengguna jalan, dimana mereka berserakan masuk ke tengah jalan dengan mengamen dan menyetop pengendara untuk meminta uang.
Lanjutnya, selain itu penampilan merekapun tidak mencerminkan adat istiadat masyarakat sumbawa yang agamais, “ penampilan mereka tidak ada bedanya dengan preman, sudah rambut panjang acak-acakan, pakai anting di telinga dan hidung, jelas setiap masyarakat yang lewat akan sangat terganggu dan risih ketika melihat mereka”.ungkapnya Menurutnya, ke 7 anak Punk tersebut masing masing dari luar pulau sumbawa yakni, dari Lombok, jambi, kalimantan dan pulau jawa, saat dimintai keterangan, keberadaan mereka di sumbawa hanya sementara atau transit saja, karna tujuan utama mereka adalah ingin mengelilingi daerah tanpa tujuan pasti dengan menumpangi setiap kendaraan yang lewat.
Setelah didata dan dilakukan pembinaan, akhirnya Ke 7 anak punk tersebut dipulangkan ke daerah masing-masing.(JHS)