Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Mutasi jilid dua pemerintahan HM Husni Djibril B.Sc—Drs. H. Mahmud Abdullah dipastikan pada Akhir Desember ini, Bupati Sumbawa HM.Husni Djibril BS.c yang dikonfirmasi seusai Shalat Jumat di Masjid Suhada (23/12/16) menjelaskan, Mutasi Jilid II harus dilakukan , jika memungkinkan pada 27 Desember mendatang atau lewat dari tanggal tersebut, asal jangan sampai lewat dari tanggal 30 Desember 2016 ini.
Lanjut Bupati, adapun pejabat yang melakukan mutasi tersebut Mulai dari pejabat eselon II hingga kepaling bawah termasuk staf tingkat bawah. Mutasi tersebut harus dilakukan karena sudah menggunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Maka dengan demikian Sebelum OPD ditetapkan harus sudah dilaksanakan proses mutasi. Dimana semua perangkatnya sudah tersedia dan terisi. Demikian juga Antara OPD lama dan OPD baru jelas akan banyak perubahannya,dan tujuan mutasi juga sebagai upaya penataan organisasi baru yang akan disesuaikan dengan personil yang ada. “ mutasi harus dilaksanakan agar OPD baru segera diberlakukan”.tegasnya.
Lanjutnya, adapun yang menjadi persoalan dalam mutasi ini bagi daerah seperti anggaran, dimana dalam bidang tugas masing-masing nanti, gaji tidak mungkin terbayar , pada Tanggal 1 Januari mereka (ASN) sudah harus menjadi pegawai di OPD baru, dan Begitu OPD baru ditetapkan kemudian mutasi berlangsung, maka seluruh perangkat kerja sudah pada posisi masing-masing, maka gaji tanggal 1 Januari 2017 sudah bisa dibayar,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan Bupati, pemerintah dalam hal ini, menjamin dalam pelaksanaan mutasi yang akan dilangsungkan nanti, tidak akan ada demosi. Hal ini dilakukan agar para aparatur tenang dalam bekerja dan tidak menjadikan mutasi itu sebagai momok yang menakutkan. Baperjakat juga akan menempatkan aparatur pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya. Dan proses mutasi ini sudah melalui seleksi dan hasil pertimbangan Baperjakat. “ kita berharap Mutasi ini bisa membawa sumbawa yang lebih baik seperti yang diharapkan semua pihak”.(KS/002)