Sumbawa Besar,Kabar Sumbawa – Operasi Gabungan yang dilakukan Sat Pol PP bersama TNI, Polri, BIN, Dukcapil, Dinsos pada Kamis malam (8/12/16), telah berhasil mengamankan dua puluh muda-mudi tanpa identitas, di dua lokasi Karaoke yang ada di dalam kota Sumbawa. Kasat Pol PP melalui Kasi Penyidik Muhammad Sukarman mengatakan, dua puluh muda–mudi tersebut terdiri dari, lima laki-laki dan lima belas perempuan.
Dikatakan Sukarman, puluhan muda mudi yang diamankan tersebut diantaranya di lokasi karaoke di jalan Sernu dan Karaoke di jalan Baru Sumbawa Besar. Saat dimintai kartu identitas (KTP) oleh petugas, kedua puluh orang tersebut tidak bisa menunjukkannya, bahkan ada dua orang diantaranya yang ber- KTP Bandung. Selain operasi kartu identitas, dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah botol miras di sebuah lokasi Karaoke di Jalan Baru.
Menurut sukarman, selain operasi rutin, operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam upaya meminimalisir pendatang yang tidak tertib administrasi, yang ingin bekerja di Sumbawa serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas ditengah masyarakat. Termasuk meminimalisir peredaran miras dan narkoba. Sehingga dinilai sangat cocok jika petugas memilih lokasi karaoke sebagai salah satu target Opgab.
Dari dua puluh orang yang berhasil diamankan tersebut, kata Sukarman, mereka selanjutnya dimintai keterangan dan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Demikian juga jika terindikasi PSK, maka pihaknya akan mengirim mereka untuk dilakukan pembinaan ke Panti Budirini Mataram. Sementara untuk pemilik karaoke juga akan dilakukan pemanggilan, mengingat dari aturan yang berlaku, karaoke keluarga tidak diperkenankan menjual minuman beralkohol.
“Terhadap keduapuluh orang ini, untuk sementara mereka akan dipanggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,” tandas Sukarman.(KS/002)