Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok massa terhadap Ahmad Adam dan Burhanuddin, saat ini sedang ditangani aparat Polres Sumbawa. Bahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Muhammad, SIK mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Menurut keterangan saksi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, mereka tidak mengenal pelaku penganiayaan tersebut.
‘’Mereka tidak kenal siapa yang melakukan penganiayaan,” ujar Kapolres Sumbawa.
Dikatakan Kapolres, saksi yang diperiksa adalah pekerja yang kebetulan berada di lokasi kejadian bersama korban. Saksi juga mengaku tidak mengenal siapa pelakunya, karena baru pertama kali melihat. Namun saksi mengakui telah melihat kejadian tersebut.
Kapolres menjelaskan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap korban di rumah sakit, mengingat setelah kejadian, korban belum bisa dimintai keterangan. Kapolres juga sudah turun ke Desa Krekeh, Kecamatan Unter Iwes, pasca kejadian kemudian mengumpulkan kepala desa, ketua BPD, para kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat untuk kemudian menyampaikan agar kejadiann serupa jangan sampai terjadi. Mengingat, sudah ada keputusan dari bupati terkait kompensasi Olat Maras.
Selain itu, pihaknya juga sudah mendatangi dan menjenguk korban di rumah sakit dan sudah bertemu dengan pihak keluarga korban. Dalam hal ini pihak keluarga dihimbau untuk tidak melakukan aksi balasan.
“Biarkan kami selesaikan kasus ini dengan tuntas, jangan lagi ada pertikaian antar warga, jangan mudah terprovokasi, mari tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita masing-masing,” tandas Kapolres Sumbawa. (KS/001)