Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Adanya rekomendasi dari Panwas desa setempat yang dilaporkan secara hukum terkait dugaan kecurangan dalam pilkades Sebotok, Pulau Moyo kecamatan labuhan badas, yang berujung pada proses hukum.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Yusuf Tauziry, SIK membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pihak kepolisian pada Kamis (25/8/16) lalu. Dikatakannya, dalam laporannya tim sukses memberikan uang kepada masyarakat supaya memilih salah satu calon Kades tertentu. Dimana uang tersebut diberikan kepada empat orang, dimana masing-masing orang menerima Rp 200.000, agar mau memilih calon kades yang terpilih saat ini.
Dalam kasus ini, Pihaknya mulai menangani kasus dugaan kecurangan tersebut, mengingat sudah ada rekomendasi dari Panwas setempat, ditambah juga pengakuan dari pelaku yang dibubuhkan dalam surat pernyataan. meski demikian, pihaknya dalam hal ini tidak serta merta menetapkan menjadi tersangka, Mengingat pengakuan tersebut masih terdapat kelemahan dan kasus tersebut juga harus ada pembuktian. Menurutnya Sejauh ini, pihaknya sudah memintai keterangan Ketua Panwas setempat dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap semua saksi, terutama empat orang saksi yang menerima uang tersebut pada Pilkades lalu. “Tegasnya”(KS/002)