Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Anggota Polres Sumbawa mengamankan truk asal Dompu yang diduga mengangkut kayu ilegal, Jumat (26/8/16).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Yusuf Tauziry, SIK mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa truk pengangkut kayu. kayu tersebut diangkut dari Kabupaten Dompu menuju pulau Lombok.
Polisi akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak berkompeten untuk memastikan apakah kayu yang diperoleh hasil aktivitas ilegal atau tidak.
“Kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak kehutanan untuk meminta bantuan mengecek kayu, baru disimpulkan cocok atau tidaknya surat-surat dokumennya apakah ilegal atau legal,” imbuh dia.
Saat ini barang bukti sebanyak tujuh truk bermuatan kayu diamankan di Mapolresta Sumbawa. Polisi juga mengamankan sopir truk tersebut.