
Kasubag Humas Polres Sumbawa
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Seorang pengguna narkoba jenis shabu berhasil diringkus jajaran Polsek Alas, Jumat (29/7) lalu sekitar pukul 21.30 Wita. Pengguna berinisial AKR (19) ini ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di kediamannya Dusun Tarusa, Desa Baru, Kecamatan Alas. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 1 poket shabu, bong dan alat hisap shabu, handphone, korek gas, dan uang tunai Rp. 315.000.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas, AKP Waluyo, Sabtu (30/7) membenarkan adanya penangkapan pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Alas. Berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Polsek Alas dengan menggerebeg kediaman tersangka. Kehadiran polisi membuat tersangka tak berkutik. “, untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap asal muasal barang termasuk mengungkap jaringannya, tersangka sudah diamankan di Polsek Alas,” ujar Waluyo. (KS/001)