
Kepala BPBD Sumbawa
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Guna memenuhi standar operasional dan ketersediaan mobil pemadam kebakaran di Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Daerah akan membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam hal pengadaan unit mobil pemadam melalui APBD. “Setiap tahunnya akan dianggarkan pembelian 1 unit mobil pemadam kebakaran, hal ini untuk mengatasi keterbatasan armada Pemadam, “ujar Kepala BPBD Sumbawa, Ir Mukmin, MSi
Menurut Mukmin, untuk pengadaan unit pemadam pihaknya sudah berkali-kali mengusulkannya, karena tidak memiliki alokasi DIPA khusus, maka usulan tidak dapat dilakukan langsung melalui BPBD tetapi melalui Bagian Asset. Kendala lain yang menjadi penyebab lambannya proses pengadaan unit pemadam kebakaran disebabkan karena Unit Damkar secara organisasi berada di bawah naungan Kemenrian Dalam Negeri, sementara BPBD yang membawahi Unit Damkar di bawah kendali Badan Nasional, sehingga berbeda kementerian yang menanganinya. “Seandainya berada di satu kementerian kemungkinan akses komunikasi lebih intens dilakukan,” ujar Mukmin.
Ditambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal bantuan pengadaan mobil pemadam kebakaran, ”Semoga saja Tahun 2017 mendatang Kabupaten Sumbawa mendapatkan alokasi bantuan unit pemadam kebakaran, mengingat persoalan ini sangat pelik,” kata Mukmin.
Sementara dalam hal kelengkapan fasilitas lain, seperti peralatan safety dan perangkat pendukung lainnya akan segera diusulkan. “Mudah-mudahan hal ini dapat segera terealisasi,” tandasnya. (KS/YD)