
Kadis Koperindag Kabupaten Sumbawa
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa menyambut baik niat Perusahaan Daerah (Perusda) Sumbawa untuk melakukan pengelolaan Retribusi Pasar. Selama ini realisasi PAD dari retribusi pasar tidak pernah mencapai target, dimana dari target Rp. 3 Miliar hanya tercapai sekitar 66.2 persen.
Hal itu dikatakan Kadis Koperindag Kabupaten Sumbawa, Drs. Zaenal Abidin kepada Kabar Sumbawa, Rabu (14/6) diruang kerjanya.
Dikatakan, sebelum melakukan pengelolaan, Perusda sebaiknya melakukan berbagai pengkajian, antara potensi riil dan potensi yang ada. Apakah dari perbandingannya pendapatan dari retribusi tersebut tetap stabil. Sementara banyak pedagang yang sifatnya yang insidentil /pedagang bakulan (pelataran), “Hingga sekarang kami belum melihat proposal yang diajukan, menurut informasi baru mencapai 85 persen. Langkal awal akan dicoba pasar-pasar yang mempunyai PAD besar, terutama pasar-pasar yang ada di Kota Sumbawa Besar,” ujar Zaenal.
Terkait adanya temuan Inspektorat, Zaenal menjelaskan bahwa, temuan tersebut tidak mengindikasikan terjadinya kebocoran, tetapi adanya tunggakan yang dilakukan pedagang (kios). Tahun kemarin jumlahnya mencapai sekitar belasan juta. Adanya temuan itu telah ditindaklanjuti dengan melakukan teguran agar pedagang memenuhi kewajibannya. “Bagi pedagang yang masih menunggak telah diberikan surat peringatan dan hasilnya sudah beberapa pedagang menyelesaikan kewajibannya” tandasnya. (KS/YD)