KabarSumbawa.com, Sumbawa – Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan membuka pendaftaran penerimaan CPNS pada Tahun 2016. Rencananya penerimaan itu akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini. Dalam rekruitmen tersebut pemerintah pusat menyediakan sebanyak 81.000 kursi CPNS di seluruh Indonesia. Namun yang perlu diwaspadai adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini dengan melakukan penipuan. Biasanya oknum tersebut menawarkan dapat membantu dalam proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk mengantisipasi hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran bernomor 800/1907/SJ tentang Penipuan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Kabag Humas dan Protokol Setda Sumbawa, Rachman Ansori M.SE dalam keterangan persnya, Senin (30/5), mengatakan, dalam surat edaran tersebut menegaskan bahwa pengangkatan CPNS di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dilakukan secara terbuka, transparan, obyektif dan tidak dipungut biaya. Kementerian Dalam Negeri tidak bertanggungjawab atas pemalsuan Surat Edaran Mendagri dan Keputusan Mendagri tentang Pengangkatan CPNS di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Apabila terdapat oknum yang menawarkan dapat membantu dalam proses pengangkatan CPNS yang mengatasnamakan Pejabat Kementerian Dalam Negeri dengan meminta sejumlah uang, maka tindakan tersebut merupakan penipuan. Karena itu masyarakat diminta berhati-hati dan waspada terhadap penipuan pengangkatan CPNS.