Gubernur Instruksikan Adanya Pos Anggaran Guna Berantas Narkoba

Date:

Wabub Upacara Paripurna Harkitnas 2016
Drs H Mahmud Abdullah
Wakil Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Bahaya laten Narkoba saat ini sudah menjadi momok yang sangat menakutkan dalam kehidupn masyarakat dalam berbangsa dan bernegara saat ini. Pasalnya dari sekian ribu masyarakat yang ada di Negara ini sudah hampir 80 persen sudah melakukan penyalahgunaan Narkoba. Oleh karenanya perlu langkah strategis dalam menanggulangi masalah ini.

Wakil Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah dalam peringatan Harkitnas dihalaman Kantor Bupati, Jum’at (20/5) secara khusus menyampaikan hal penting yang diinstruksikan oleh Gubernur berkaitan dengan masalah narkoba ini. Khususnya dalam rangka penyusunan ABPD- P tahun 2016 ini diharapkan bisa memberikan Pos anggaran untuk beberapa hal yang sangat mendesak. Adapun hal-hal tersebut yakni, didalam APBD-P tersebut harus bisa dicantumkan biaya untuk melakukan tes urin bagi semua pegawai negeri sipil (PNS) yang ada dilingkup pemerintahan kota/kabupaten. Selain itu, didalam anggaran tersebut juga diharuskan untuk menyiapkam Dipa untuk melakukan kegiatan sosialisasi dalam hal pemberantasan Narkoba.

Baca juga:  Puluhan Pelaku UKM Ikuti Diklat Pengembangan Kewirausahaan

Sementara itu lanjut Wabup, khusus untuk Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) yang ada kabupaten/kota. Anggaran dana sebesar 20 persen yang diberikan oleh pemerintah harus terdapat dana untuk melakukan sosialisasi guna pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal ini dianggap penting mengingat hampir sebagian besar dari pengguna narkoba ini berasal dari kalangan pelajar. “Apabila pelajar ini sudah diberikan pemahaman serta sosialisasi mengenai hal tersebut maka akan banyak pelajar yang terselamatkan dari jeratan barang haram ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa

Masih diungkapkan Wabup, sebagai langkah tegas dalam pemberantasan masalah narkoba ini maka secara khusus kepada semua jajaran ASN yang ada lingkup pemerintahan daerah dan kota apabila diindikasi mengkonsumsi Narkoba akan lansung diusulkan pemecatan tanpa ada pertimbangan apapun. “Insyaallah dalam minggu ini kita akan melaksanakan perintah ini, sebab saat ini Sumbawa pada khususnya dan Indonesia pada umumnya sedang memasuki fase darurat narkoba,” ungkapnya. Oleh karena itu, mudah-mudahan langkah strategis sebagai salah satu upaya pencegahan dari penyalahgunaan narkoba ini yang semakin merajalela dewasa ini. (Ron)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Puluhan Pelaku UKM Ikuti Diklat Pengembangan Kewirausahaan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...

Tim Opgab DBHCHT Sumbawa Amankan Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Ilegal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Penegakan Ketentuan Cukai dan...

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap...

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Peringkat 1 Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, setelah...