Masalah Embung Sebewe Sudah Harus Tuntas
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Kejaksaan Negeri Sumbawa akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Sekda Sumbawa Drs H Rasyidi kaitanya dengan tupoksinya sebagai ketua tim investigasi. Pemanggilan ini dilakukan mengingat pada pemanggilan awal yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan lantara masih dalam tugas dinas di Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa yang di konfirmasi Kabar Sumbawa melalui, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumbawa Anak Agung Raka P.D SH, Jum’at kemarin mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap sekda Sumbawa terkait dengan kasus tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah menyampaikan prihal pemanggilan tersebut kepada Bupati. Karena dalam mekanisme yang ada untuk melakukan suatu pemanggilan Sekda harus melalui pejabat tertinggi yaitu Bupati.
Sementara untuk pemeriksaan Sekda sendiri direncanakan Rabu depan sebagai saksi dalam pembangunan Embung Sebewe dengan total anggaran Rp 1,6 Miliar. Menurutnya, hasil keterangan dari Sekda sangat dibutuhkan karena pada saat yang bersangkutan merupakan ketua tim investigasi dalam proyek tersebut. Selain Sekda pihaknya juga akan melakukan pemanggilan baik dari pejabat maupun dari swasta. “ Kami sudah memanggil 12 orang saki dalam kasus ini dan direncanakan sekitar 14 orang juga akan mulai di panggil,” ungkapnya.
Sementara itu lanjutnya, sampai dengan saat ini untuk pemberkasan terhadap kasus ini sendiri masih menunggu bahkan proses pemberkasan saat ini sedang berjalan. “ Kalau semua orang yang dipanggil tersebut bisa hadir mudah mudahan kasus ini akan cepat selesai,” ujarnya. Sementara untuk tersangka sendiri sejak ditetapkan sampai dengan saat ini sudah dilakukan pemanggilan. Direncanakan hari Senin akan kembali dipanggil sebagai tambahan alat bukti.
Untuk hari ini (kemarin, Red) sebutnya, pihaknya menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap sekretaris tim investigasi yaitu Mantan Kabag APP yang saat ini menjabat Sekdis pada Disporabudpar Kabupaten Sumbawa Pincun Nurhinsyah. Tetapi yang bersangkutan tidak datang, karena ada tugas dalam pelaksanaan Festival Pesona Tambora di Kabupaten Dompu. “ Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Sekretaris tim ini,” katanya.