Terlibat Narkoba, Oknum Haji Diringkus Polisi

Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, AH alias Haji Henok (42) yang beralamat di Kampung luar Desa Beter Kecamatan Alas, dan H (32) Karyawan kontrak salah satu BUMN yang beralamat di Desa Dalam, Kecamatan Alas diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa (6/4) sekitar pukul 21.00 wita. Keduanya berhasil diringkus polisi di kediaman Haji Heno yang beralamat di Dusun Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer.

Dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamankan, satu buah Poket shabu dengan ukuran 0,56 gram, sebelas bungkus poket bekas sudah dipakai, satu buah korek Gas, satu buah sumbu, satu unit HP, lima buah skop plastic, dan delapan buah plastic klip. Barang bukti (BB) tersebut ditemukan Polisi dibalik jendela rumah pelaku Haji Heno.

Kapolres Sumbawa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad SIK, yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/4) membenarkan adanya penangkapan tersebut, sementara untuk barang bukti yang ada saat ini pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengatahui secara pasti peran keduanya apakah sebagai pengedar ataupun pemakai. Tetapi yang jelas berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap keduannya fositive Narkoba.  Sementara itu, terkait dengan pelaku yang sudah diamankan sebagai pengedar atau tidak saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. “ Melihat BB yang dimiliki para pelaku, bisa jadi yang bersangkutan merupakan pengedar, tetapi hal tersebut masih dilakukan pembuktian terlebih dahulu baru diketahui secara pasti,” ungkap Kapolres, seraya mengatakan bahwa sebenarnya kedunya ini sudah menjadi Target Operasi (TO). Tentunya penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus kasus sebelumnya sehingga terjaringlah kedua pelaku ini.

Sementara itu hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Penyidik Satres Narkoba menyebutkan bahwa, Haji Heno sudah menggunakan barang haram tersebut sejak tahun 2014 lalu. Ia juga mengatakan bahwa BB tersebut merupakan barang temanya H yang beralamat di Desa Terusa, Kecamatan Buer. Ia juga menyebutkan bahwa Rumahnya (Haji Heno,Red) sering digunakan untuk pesta shabu bersama temannya dan terakhir kali Ia menggunakan barang haram tersebut bersama H pada tangga 6 April kemarin. Guna proses lebih lanjut saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ron)

ARTIKEL TERKAIT

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru