Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Operasi Gabungan (Opsgab) yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yakni TNI, Polri, Brimob, Polhut dan dinas terkait lainnya telah membuahkan hasil. Dari data yang ada menyebutkan terdapat sekitar 84 truk yang digunakan untuk mengangkut kayu dari kawasan dengan kisaran mencapai 400 kubik kayu yang berhasil diamankan.
Bupati Sumbawa H M Husni Jibril BSc yang ditemui awak media terkait penanganan kayu-kayu tersebut, Senin (28/3) mengatakan, pasca opsgab dilakukan, yang paling penting adalah keterlibatan dan partisipasi masyarakat. Artinya bahwa, tidak boleh masyarakat membiarkan pelaku illegal loging berkeliaran dan terus menjamah hutan Sumbawa, sehingga hutan-hutan menjadi gundul. “Harus ada kordinasi dan kerjasama dengan semua pihak untuk memberantas masalah illegal loging. Kalau hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja ya tidak bisa,” kata Bupati.
Dikatakan, untuk kayu kayu yang sudah diamankan tersebut saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik PPNS. Tentunya dalam penanganan masalah ini ada beberapa tahap yang harus diikuti dan tidak langsung selesai begitu saja. Bahkan dari hasil opsgab ini, sudah ada beberapa oknum yang saat masih dalam proses penyidikan. Dimana Oknum yang diduga pelaku illegal loging tersebut sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa di Kabupaten Sumbawa, namun enggan hadir memenuhi panggilan tersebut. Jika pada pemanggilan berikutnya tetap tidak hadir, maka dilakukan upaya untuk menggiring pelaku ke Provinsi. “Nanti kita akan lihat, apakah akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak, apabila tidak mau datang maka akan dilakukan pemanggilan paksa oleh penyidik,” ujar Bupati.
Menurutnya, ada langkah strategis yang akan diambil guna meminimalisir terjadinya illegal loging, pihaknya juga berencana untuk mendirikan pos-pos jaga di daerah daerah tertentu. “ini yang sedang kita usulkan, untuk pembangunan pos-pos jaga di lokasi tertentu, kendati sebenarnya merupakan kewenangan provinsi untuk membangunnya.” Tandas Bupati.
Ditambahkan, pembangunan pos-pos jaga itu dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap maraknya aksi illegal loging. Bagaiamana jika illegal loging ini tetap berkelanjutan, maka akibatnya masyarakat Sumbawa juga yang akan terkena dampaknya. Ketika kayu kayu ini habis maka sumber air yang ada juga akan habis . “Ini yang kami khawatirkan, karenanya kami sangat peduli dan konsen memberantas masalah illegal loging ini,” tandasnya. (KS/YD)