Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Dua anggota Polres Sumbawa dengan Inisial E dan F yang berpangkat Bripda dan brigadir akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat ini. Hal ini dilakukan mengingat keduanya positive Narkoba, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan kepada seluruh anggota Polres Sumbawa belum lama ini. Kapolres Sumbawa yang di konfirmasi wartawan melalui Waka Polres Sumbawa Kompol Yuyan Priatmaja SIK, Sabtu (20/2) mengatakan, untuk sementara ini kepada kedua anggota tersebut saat ini masih dalam proses untuk disidang disiplinkan. Apabila nantinya kedua anggota tersebut mengulangi hal yang sama tidak menutup kemungkinan akan dilakukan juga sidang kode etik. “sementara ini dari data yang ada, kedua anggota tersebut baru kali ini melakukan pelanggaran kaitannya dengan hal ini (Narkoba Red),” ujarnya.
Tes urine ini dilakukan dalam rangka menertibkan anggota internal terlebih dahulu sebelum terjun ke masyarakat. Dalam melakukan tes urine tersebut lanjut Waka Polres, di bagi kedalam dua gelombang, untuk gelombang pertama diikuti oleh 250 anggota sementara untuk gelombang kedua hanya anggota tertentu saja yang dilakukan dengan cara sidak dan insidentil. “dari sidak tersebut kami baru mendapatkan hasil yaitu dua anggota tersebut sementara untuk gelombang sebelumnya tidak mendapatkan hasil atau negative,” imbuhnya, seraya mengatakan hal ini dilakukan untuk membersihkan dan memerangi narkoba di tingkat internal terlebih dahulu, sebelum keluar ke masyarakat.
“ bersihkan dalam terlebih dahulu lah, malu lah kalau kita keluar dan menangkap orang diluar sementara anggota kita melakukan hal tersebut. Intinya kepada anggota tetap kita gas dan kita sikat,” tukasnya.
Dari hasil temuan tersebut lanjut Yuyan-sapaan akrab Perwira bermelati satu di pundak ini, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan dan akan tetap dijadikan bahan nantinya. Untuk proses sidang disiplin ini akan dilakukan paling lama tiga bulan kedepan sudah bisa dilaksanakan.
Dua Anggota Polres Sumbawa Positif Narkoba
Date: