Sumbawa – Ulang oknum PNS Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin tak patut ditiru. HR alias Eki (30) oknum PNS ini diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, yang dipimpin IPTU Totok Suharyanto SH, setelah diketahui menggunakan narkoba jenis sabu, Jum’at 21/8/2015 kemarin sekitar pukul 15.45 Wita. Eki ditangkap di kediamannya wilayah Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwis. Dari tangannya diamankan tiga poket shabu-shabu, 11 lembar plastik bening dan handphone. Selain itu seperangkat alat penghisap berupa pipet dan bong.
Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi siang tadi, membenarkan adanya penangkapan oknum PNS yang terlibat narkoba. Oknum PNS ini sudah menjadi target operasi (TO) karena sudah lama menjadi pengguna narkoba dan hasil tes urine saat ditangkap, positif. Bahkan oknum tersebut dicurigai sebagai pengedar, yang keterangannya masih sedang didalami. “Pengakuannya, dia pakai narkoba Juli lalu. Tapi itu hanya pengakuan untuk meringankan diri sendiri. Yang jelas dari tangannya disita barang bukti tiga poket shabu dan seperangkat alat hisap,” jelas Kapolres.
Terhadap penangkapan ini, Eki demikian panggilan oknum PNS itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna proses hukum lebih lanjut. “Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal barang haram ini untuk mengungkap siapa bandarnya,” demikian Kapolres.