Sumbawa Besar, – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa kembali mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika. Residivis sekaligus pecandu narkoba berinisial AZ, target operasi yang sudah lama diincar.
Pemuda ini ditangkap di Pangkalan Ojek PDAM, Jalan Tongkol Kelurahan Pekat, Sumbawa, Senin 15/6 sekitar pukul 14.30 Wita. Dari tangannya diamankan 3 poket shabu masing-masing seberat 0,41, 0,38 dan 0,17 gram. AZ adalah seorang residivis karena emopat tahun lalu pernah mendekam di balik jeruji besi dalam kasus yang sama.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPTU Waluyo, membenarkan keberhasilan Satres Narkoba menangkap pemakai dan pengedar narkoba. Pemuda berinisial AZ ini sudah lama menjadi target, namun kerap menghilang dan kabarnya ke Jakarta.
Setelah mendengar informasi AZ pulang kampung, anggota langsung bergerak. Saat itu AZ terlihat duduk seorang diri di pangkalan ojek sepertinya sedang menunggu seseorang. Ketika anggota menghampirinya, AZ panik dan bangkit hendak pergi seraya membuang sesuatu di samping. Setelah dicek ternyata tiga poket shabu yang terbungkus plastik bening. AZ pun digelandang ke Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan. “AZ sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan pemeriksaan masih berlangsung untuk pengembangan penyidikan,” demikian