Sumbawa—Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman, berencana berdialog dengan Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV. Rencana tersebut ia kemukakan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (19/09/2014).
Menurut Kapolres, kasus ini tetap ditangani. Salah satu bentuknya adalah berdialog dengan Sultan Sumbawa. “Rencananya hari senin kami berdialog dengan Sultan,” terang Kapolres Sumbawa.
Sultan Sumbawa, Sultan Muhammmad Kaharuddin IV, dan salah seorang pengurus Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Hasauddin, telah dilaporkan ke Polres Sumbawa oleh Dewan Hadat Kedatuan Taliwang Kemutar Telu Kesultanan Sumbawa Trah Gowa Tallo, Kamis (04/09/2014) lalu.
Dalam laporan yang ditandatangani oleh Sekretaris pihak pelapor, Dinul Haq tersebut, disebutkan bahwa Sumbawa atau Samawa pernah ada Kesultanannya dari Dinasti Dewa Dalam Bawa, di bawah kepemimpinan Sultan Sumbawa Mas Bantan Datu Loka dan diteruskan oleh Amasa Samawa, dan I Mapparususng Mappadussu Sultan Muhammad Kaharuddin I Sultan Sumbawa Datu Taliwang.
AKBP KarsimanKapolres Sumbawa
Dalam laporan itu mengemukakan bahwa telah terjadi pembelokan sejarah terkait eksistensi silsilahnya oleh Belanda dan saudara Ewan (dijuluki Kaharuddin IV, Sultan Sumbawa saat ini, red) dan sekocinya oknum Lembaga Adat Tana Samawa bernama Hasanuddin.
Sehingga, pihak pelapor menegaskan, bahwa untuk mengambalikan harkat dan martabat selaku penerus langsung silsilah Amasa Samawa, dan I Mapparususng Mappadussu Sultan Muhammad Kaharuddin I, pihak pelapor meminta Kapolres Sumbawa untuk memproses laporan tersebut dan memeriksa saudara Hasanuddin dan saudara Ewan selaku terlapor atas dugaan pemalsudan dokumen (pasal 263 KUHP) dan UU Cagar Budaya.
Silsilah yang dipalsukan adalah silsilah Mas Bantan Datu Loka. Karena silsilah yang Hasanuddin buat mencantumkan refrensi kerajaan Gowa. Sementara kerajaan Gowa tidak pernah memberikan refrensi persetujuan dan pengesahan atas dokumen yang mereka buat.
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polres Sumbawa guna kepentingan pemeriksaan.