iklan caleg
Hukum & Kriminal

10 Sasaran Utama Operasi Patuh Rinjani 2026 di Sumbawa

Avatar photo
×

10 Sasaran Utama Operasi Patuh Rinjani 2026 di Sumbawa

Sebarkan artikel ini
AKP Arninta Putri Prastyaningrum, S.Tr.K., S.I.K

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa resmi memulai hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026. Operasi lalu lintas yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 mendatang.

Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Patuh Rinjani tahun ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan penilangan, tetapi lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, personel Satlantas Polres Sumbawa bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan kendaraan, khususnya terhadap para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran secara kasat mata di area dalam Kota Sumbawa.

Petugas di lapangan tampak memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar serta membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Arninta Putri Prastyaningrum, S.Tr.K., S.I.K., menyebutkan terdapat 10 sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Rinjani 2026 kali ini.

Pelanggaran yang menjadi fokus utama petugas meliputi pengendara yang menggunakan Ponsel atau merokok saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, petugas juga mengincar pengendara atau penumpang yang tidak menggunakan helm standar SNI maupun tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), mengemudi dalam pengaruh alkohol, nekat melawan arus, mengemudi melebihi batas kecepatan, hingga yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Tak hanya itu, kendaraan yang mengubah spesifikasi teknis (spektek) dan bermuatan berlebih (overdimension/overload), serta penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai peruntukannya di jalan raya turut menjadi sasaran penertiban.

AKP Arninta menambahkan, dalam menjaga keselamatan generasi muda, Satlantas Polres Sumbawa juga akan menggiatkan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas secara langsung ke sekolah-sekolah.

“Operasi Patuh bukan sekadar hadir untuk melakukan penindakan pelanggaran di jalan raya, tetapi juga memberikan pelayanan, membantu masyarakat, serta mencegah terjadinya kecelakaan. Mari kita bersama-sama tertib berlalu lintas karena keselamatan adalah yang utama,” imbau Kasat Lantas.

Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani tahun 2026 ini mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Masyarakat Kabupaten Sumbawa pun diimbau untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *