iklan caleg
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Polres dan BNNK Sumbawa Sita 38 Poket Sabu

Avatar photo
×

Tim Gabungan Polres dan BNNK Sumbawa Sita 38 Poket Sabu

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Gabungan Polres Sumbawa bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa melakukan penggerebekan dua lokasi berbeda diduga menjadi sarang transaksi narkotika di wilayah setempat, Kamis (15/10/2026).

Dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, petugas berhasil meringkus total 8 orang terduga pelaku serta menyita barang bukti berupa 38 poket diduga narkotika jenis sabu siap edar beserta peralatan hisap dan uang tunai jutaan rupiah.

Operasi diawali dari penggerebekan di Lingkungan Surya Bakti (Kampung Cemes), Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa pada Kamis siang sekitar pukul 13.30 WITA. Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumbawa Kompol Didik Harianto, S.H., bersama Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., dengan melibatkan 53 personel gabungan lintas satuan.

Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut. Di lokasi pertama ini, petugas mengepung rumah milik sdri R (40) dan mengamankan Target Operasi (TO) utama berinisial M (47) bersama empat orang lainnya, yakni MU (54), H (49), S (44), dan R (40).

Dari hasil penggeledahan badan dan area rumah M serta teras depan yang disaksikan warga setempat, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 26 poket sabu dengan berat bruto 9,46 gram, uang tunai dan barang bukti lainnya.

Sementara di lokasi kedua, Tim Gabungan melakukan penggerebekan di kawasan Komplek Unter Katimis, Kelurahan Uma Sima. Tim langsung berbelok dan bergerak cepat mengepung sebuah rumah kontrakan milik terduga pelaku MD (22). Di TKP kedua ini, petugas mengamankan tiga pemuda berstatus pelajar/mahasiswa, yaitu MD (22) asal Desa Empang Atas, P (21), dan MZ (23).

Penggeledahan di kamar MD membuahkan hasil signifikan dengan ditemukannya barang bukti 12 poket sabu dengan berat bruto 3,43 gram dan barang bukti lainya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., menegaskan bahwa penindakan maraton ini merupakan bentuk kesiapsiagaan penuh pihak kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat.

“Operasi gabungan ini merupakan langkah tegas Polres Sumbawa bersama BNNK dalam merespons cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan sarang narkoba. Kami menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda Sumbawa dari bahaya narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba.

Kini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dari kedua TKP telah diamankan di Mako Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran gelap narkoba di wilayahnya masing-masing. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *