iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Wabup Dorong Percepatan Pembangunan KDMP

Avatar photo
×

Wabup Dorong Percepatan Pembangunan KDMP

Sebarkan artikel ini
Mohamad Ansori

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa terus memacu percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai tulang punggung ekonomi warga desa. Ke depan, KDMP bakal memegang peran vital sebagai jalur resmi penyaluran barang subsidi hingga bantuan sosial (bansos).

“Barang-barang subsidi, termasuk bantuan sosial, semuanya nanti melalui KDMP,” tegas Wakil Bupati Sumbawa Mohammad Ansori di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2026).

Ansori menjelaskan, kebijakan yang menyelaraskan arahan Kementerian Pangan ini bertujuan memperluas peran strategis koperasi. Salah satu komoditas prioritas yang akan disalurkan via KDMP adalah elpiji subsidi. Pemkab Sumbawa juga tengah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Elpiji agar mekanismenya berjalan sesuai regulasi.

Meski memegang peran strategis, Ansori menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil alih tata kelola KDMP. Koperasi tetap berjalan dengan prinsip dari, oleh, dan untuk anggota, sementara pemerintah sebatas memberikan dukungan, stimulus, serta pendampingan.

Untuk menunjang operasional, Pemkab Sumbawa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang telah mengikuti pelatihan intensif selama dua bulan. Para manajer profesional ini disiagakan dengan kontrak kerja dan sistem penggajian yang jelas.

Di sisi lain, Pemkab membeberkan bahwa capaian kuantitas fisik KDMP saat ini masih mengejar target. Dari total 165 titik yang direncanakan, baru dua lokasi yang beroperasi penuh. Sisa lokasi lainnya berada pada tahapan berikut:

Progres Pembangunan sebagian mencapai 80 persen, sebagian 50 persen, dan sisanya masih tahap pondasi atau penyelesaian lahan. Pemkab membuka akses pinjam pakai aset daerah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk percepatan operasional sekaligus menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah penguatan ekonomi akar rumput ini disebut Ansori sebagai bentuk ejawantah amanat Pasal 33 dan 34 UUD 1945 di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran KDMP diharapkan mampu memotong rantai distribusi yang tak efisien sekaligus menggerakkan roda ekonomi langsung di tingkat desa. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *