iklan caleg
Parlementaria

Komisi II DPRD Sumbawa Belajar Strategi Yogyakarta Tingkatkan PAD

Avatar photo
×

Komisi II DPRD Sumbawa Belajar Strategi Yogyakarta Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA, kabarsumbawa.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Yogyakarta, Selasa (30/6). Kunjungan ini dilakukan untuk mengadopsi inovasi digital dan sistem pengawasan yang dinilai berhasil mendorong PAD Kota Yogyakarta hingga melampaui Rp800 miliar.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, SH, mengatakan Kabupaten Sumbawa masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak hotel, restoran, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Saat ini, target PAD Kabupaten Sumbawa berada di kisaran Rp250 miliar.

“Kami datang untuk belajar bagaimana Kota Yogyakarta mampu mengelola potensi pajaknya secara efektif dan berkelanjutan,” ujar politisi Partai NasDem yang akrab disapa H. Orek.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Sumbawa mempelajari sistem digital yang dikembangkan BKAD Kota Yogyakarta bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian. Berbagai aplikasi perpajakan dan dashboard pemantauan dibangun secara mandiri (in-house), sehingga pemerintah daerah tidak bergantung pada vendor dan dapat menghemat anggaran.

Menurut H. Zohran, model pengembangan sistem tersebut layak diterapkan di Kabupaten Sumbawa karena memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan data sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi kami. Dengan membangun sistem sendiri, efisiensi anggaran bisa tercapai dan pengelolaan data menjadi lebih fleksibel,” katanya.

Selain digitalisasi, Komisi II DPRD Sumbawa juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan stiker kepada wajib pajak yang menunggak, penggunaan tapping box untuk memantau transaksi usaha secara real time, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan melalui sistem IA-Tax untuk mendeteksi objek pajak baru.

Pemkot Yogyakarta juga menerapkan sistem pengawasan berbasis wilayah melalui petugas yang dikenal sebagai “Komandan Kecamatan”. Menurut Komisi II, inovasi tersebut efektif menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengkaji penerapan sistem early warning atau peringatan dini terhadap capaian PAD. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah memantau realisasi pendapatan setiap hari sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan apabila terjadi penurunan penerimaan.

H. Zohran optimistis penerapan digitalisasi, penguatan pengawasan, dan inovasi pengelolaan pajak dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sumbawa secara signifikan.

“Kuncinya ada pada akurasi data, pengawasan yang kuat, dan keberanian melakukan inovasi,” pungkasnya.

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *