SUMBAWA, kabarsumbawa.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Pandangan umum Fraksi PAN disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Marliaten, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa. Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, PAN menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan. Menurut fraksi tersebut, masyarakat lebih membutuhkan hasil nyata berupa jalan yang baik, pelayanan kesehatan yang cepat, ketersediaan air bersih, sekolah yang layak, irigasi yang berfungsi, stabilitas harga kebutuhan pokok, dan pelayanan pemerintah yang optimal.
Fraksi PAN juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang mencapai 101,28 persen dari target. Capaian tersebut dinilai positif, tetapi pemerintah diminta menjelaskan secara rinci sumber peningkatan pendapatan agar tidak bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
PAN mendorong pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah, digitalisasi layanan pendapatan, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Di sisi lain, Fraksi PAN mempertanyakan realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 92,93 persen. Menurut PAN, rendahnya penyerapan anggaran menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan pembangunan.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp201,68 miliar. Fraksi PAN menilai SILPA yang tinggi tidak hanya mencerminkan efisiensi, tetapi juga dapat menunjukkan lemahnya perencanaan, rendahnya daya serap anggaran, dan belum optimalnya koordinasi antarperangkat daerah.
“Ketika masih banyak jalan rusak, pelayanan air bersih belum merata, irigasi belum optimal, dan fasilitas kesehatan masih membutuhkan perhatian, pemerintah harus mampu menjelaskan mengapa anggaran dalam jumlah besar tidak dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Fraksi PAN.
Fraksi PAN meminta pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak berhenti pada capaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga mengukur efektivitas setiap program dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pemerintah juga diminta mengevaluasi seluruh program prioritas beserta capaian indikator kinerja setiap OPD.
Selain itu, PAN mendorong pemerintah memberikan apresiasi kepada OPD yang berkinerja baik dan melakukan evaluasi serius terhadap OPD yang dinilai lemah dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN juga menyoroti sejumlah persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Kabupaten Sumbawa. Salah satunya adalah kelangkaan LPG 3 kilogram yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh gas bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah diminta memperketat pengawasan distribusi dan menindak pelaku penyimpangan.
Fraksi PAN turut meminta pemerintah mengevaluasi kualitas pembangunan dan pemeliharaan jalan yang masih mengalami kerusakan, termasuk memastikan sistem drainase berfungsi dengan baik.
Di bidang keamanan, PAN mengapresiasi Polres Sumbawa atas keberhasilannya mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika. Namun, upaya pemberantasan narkoba dinilai perlu diperkuat melalui langkah pencegahan, edukasi, rehabilitasi, dan sinergi lintas sektor.
Selain itu, PAN mendorong percepatan pembangunan kembali Jembatan Cinta di Desa Kalimango sebagai jalur alternatif strategis apabila terjadi gangguan pada jembatan utama di ruas jalan negara.
Fraksi PAN juga menaruh perhatian terhadap meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan dan anak, perundungan di lingkungan pendidikan, serta kasus bunuh diri di Kabupaten Sumbawa. Pemerintah diminta memperkuat program pencegahan melalui edukasi, pembinaan keluarga, pendampingan psikososial, peningkatan anggaran bagi DP2KBP3A, serta memperkuat sinergi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Sosial.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi PAN menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus diwujudkan dalam pembangunan yang berkualitas dan pelayanan publik yang semakin baik.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PAN menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya, sekaligus berharap seluruh rekomendasi menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.









