Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat bersama dengan bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di Labuhan Alas, Kecamatan Alas pada hari Selasa (07/07/2026) pagi.
Jumhur Hidayat mengebutkan, Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta hektar hutan mangrove. Namun, sekitar 30 persen atau 700 ribu hektar mengalami kerusakan. Oleh karena itu, pemulihan hutan mangrove menjadi salah satu agenda prioritas nasional.
“Karena itu gerakan penanaman mangrove sudah menjadi gerakan nasional. Semua pihak, baik organisasi bisnis maupun nonbisnis, memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki alam, khususnya kawasan pesisir,” ujarnya.
Ia mengapresiasi komitmen PT Freeport Indonesia yang telah melakukan penanaman mangrove seluas sekitar 445 hektare di Kabupaten Sumbawa dan hampir 500 hektare di NTB. Selain itu, Freeport juga memiliki komitmen melakukan restorasi mangrove hingga 12 ribu hektare di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Papua.
Menurutnya, setiap langkah pemulihan mangrove sangat penting karena ekosistem tersebut memiliki kemampuan menyerap emisi karbon empat hingga lima kali lebih besar dibandingkan pohon daratan.
“Mangrove bukan sekadar pohon. Ekosistem ini menjadi tempat berkembang biaknya ikan, kepiting, kerang, dapat dikembangkan menjadi kawasan ekowisata, hingga menghasilkan berbagai produk ekonomi seperti sirup dan hasil olahan lainnya,” jelasnya.
Jumhur mengatakan, pemerintah akan terus menggelorakan gerakan pemulihan lingkungan secara nasional yang disebut sebagai Tobat Ekologis Nasional dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan peluang ekonomi yang dapat diperoleh masyarakat melalui skema perdagangan karbon.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan pendanaan yang sangat besar untuk menekan emisi karbon sehingga diperlukan partisipasi sektor swasta melalui mekanisme pasar karbon.
“Perusahaan yang menghasilkan emisi tinggi dapat mengompensasi dampaknya dengan mendanai penanaman dan pemeliharaan mangrove. Dari proses itu akan tercipta lapangan kerja hijau atau green jobs bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin perdagangan karbon hanya menjadi ajang spekulasi bisnis. Manfaat ekonomi dari program tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan restorasi.
“Yang paling penting masyarakat di tapak harus menjadi penerima manfaat utama. Mereka tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengatakan bahwa kegiatan penanaman mangrove di luar wilayah operasional perusahaan merupakan implementasi Persetujuan Teknis (PERTEK) tentang Restorasi Ekosistem Mangrove yang menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program nasional pemulihan lingkungan.
Ia menjelaskan, pada Juni 2023 PTFI bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Melalui kerja sama tersebut, PTFI berkomitmen mendukung restorasi mangrove seluas 2.000 hektare di berbagai wilayah Indonesia di luar area operasional perusahaan.
“Hingga periode 2023–2026, kami telah berhasil melakukan penanaman mangrove seluas 667 hektare yang tersebar di delapan provinsi, yakni Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan,” ujar Tony.
Khusus di Provinsi Nusa Tenggara Barat, PTFI telah merealisasikan penanaman mangrove seluas 484 hektare yang dilakukan dalam dua tahap, yakni 193 hektare pada 2025 dan 291 hektare pada 2026.
Kesempatan yang sama, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu M. Iqbal, menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Freeport Indonesia dalam mendukung restorasi mangrove di NTB. Pemerintah Provinsi NTB juga akan mendorong perusahaan-perusahaan lain yang menghasilkan emisi karbon untuk ikut berpartisipasi dalam penanaman mangrove.
Menurutnya, NTB memiliki kawasan pesisir yang sangat luas dan potensial untuk pengembangan hutan mangrove sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam menyerap emisi karbon sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan pesisir.
“Pemerintah Provinsi NTB akan menyiapkan langkah-langkah lanjutan agar gerakan penanaman mangrove terus berkembang dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (KS)









