Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa terus mengencarkan penertiban terhadap pengendara yang nekat melawan arus. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan.
Kapolres Sumbawa AKBP. Marieta Dwi Ardhini, S.IK.,S.H, melalui Kasat Lantas AKP. Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K.,S.I.K., mengatakan, tindakan melawan arus merupakan pelanggaran yang sangat fatal karena langsung mengancam keselamatan jiwa, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Untuk saat ini, pihaknya secera intens melakukan teguran dan edukasi terhadap pengendara yang kedapatan melawan arus. Namun ke depan, akan dilakukan penindakan sesuai aturan bagi para pelanggar.
“Melawan arus itu mengancam nyawa. Kami tidak akan bosan untuk memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat. Patuhi arah jalan yang benar, karena jalan yang aman akan memastikan kita selamat sampai ke tujuan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa bahaya nyata dan konsekuensi hukum yang harus ditanggung oleh para pengendara jika tetap nekat melawan arus lalu lintas. Berpotensi sangat besar memicu kecelakaan fatal secara adu banteng yang mengancam nyama penendara ataupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, aksi melawan arus mengakibatkan lalu lintas menjadi tidak tertib, semrawut, dan memicu kemacetan di titik-titik rawan.
“Tindakan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga merenggut hak keselamatan pengguna jalan lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengendara yang melanggar dapat dikenakan sanksi tilang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kesempatan ini, ia mengajak agar penendara selalui mematuhi rambu-rambu dan marka jalan. Berkendarai pada jalur yang benar sesuai dengan arah yang telah ditentukan. Mengutamakan keselematan bukan kecepatan saat berkendara.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi kebaikan bersama.
“Mari sama-sama kita saling menjaga di jalan raya. Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran atau membutuhkan layanan kepolisian segera, silakan hubungi Layanan Polisi 110,” pungkasnya. (KS)









